Kamis, 24 April 2014

Clasical Dicotomi



clasical dikotomi
  M. Khoirul Yusuf
Dikotomi dalam ilmu ekonomi sendiri mengacu pada pembagian variabel-veriabel pada makroekonomi menjadi dua bagian, yaitu Variabel Riil dan Variabel Nominal. Variabel riil artinya bahwa ketika ada inflasi nilainya akan tetap sama. Yang termasuk variabel riil adalah Tenaga kerja, Modal Alam, Upah riil, PDB riil, Tingkat suku bunga riil, lifeskill(modal manusia). Sedangkan variabel nominal adalah PDB Nominal, suku bunga nominal, upah nominal.
Mungkin kita dapat melihat contoh yang lebih riil di kehidupan nyata. Misalkan anda memiliki gaji 1 jt per bulan. Dengan uang 1 jt anda dapat menukarkan gaji anda tersebut dengan 100 kg beras. Suatu ketika jumlah uang yang beredar meningkat sehingga akan menyebabkan inflasi. Sehingga harga beras pun juga ikut naik dari 1 jt per 100 kg menjadi 1,2 jt per 100 kg. Namun, dengan adanya regulasi pemerintah yang mewajibkan perusahaan menaikkan gaji anda menjadi 1,2 jt. Mungkin anda berpikiran bahwa gaji andan naik, anda merasa lebih kaya dan dapat membeli lebih banyak barang. Namun, kenyataanya anda tetap hanya bisa membeli beras sebanyak 100kg tidak lebih. Hal ini dapat menggambarkan efek dari kenetralan moneter. Upah nominal anda mungkin naik dari 1 jt menjadi 1,2 jt. Namun, upah riil anda tetap yaitu sebesar 100 kg beras.
Namun, dalam kehidupan nyata kenetralan moneter tidak dapat diterapkan sepenuhnya, khususnya dalam jangka pendek. Seperti contoh diatas perihal konversi ukuran dari 2,45 cm/inchi. Dalam jangka panjang mungkin masyarakat tidak akan masalah dengan perubahan konversi ini. Namun, dalam jangka pendek masyarakat pasti akan kebingunan dengan perubahan konversi ini. Hal ini disebabkan oleh belum terbiasanya masyarakat dengan konversi yang baru, belum ditambah lagi dengan label-label ukuran barang lama yang belum mengikuti sistem konversi yang baru. Maka dapat dikatakan bahwa perubahan konversi ini dalam waktu singkat akan menimbulkan kekacauan. Hal ini sama halnya dengan kenaikan gaji. Dalam jangka pendek masyarakat belum menyadari bahwa mereka sesungguhnya tidak mendapat kenaikan gaji. Hal ini menyebabkan masyarakat merasa lebih kaya dan ingin membelanjakan uangnya lebih banyak sebelum akhirnya mereka menyadari bahwa gaji yang mereka dapat sama seperti sebelum terjadi kenaikan harga

Sabtu, 12 April 2014

PERBEDAAN MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DENGAN MANAJEMEN PERSONALIA



Manajemen Personalia (Personnel Management) berbeda dengan MSDM.  Menurut Torrington et.al dalam Mullins (2005, h. 748) Manajemen Personalia didefinisikan sebagai berikut :

Personnel management is a series of activities which : first enables working people and the organization which uses their skill to agree about the objectives and nature of their working relationship, and secondly, ensures that management fulfilled.
(Manajemen Personalia adalah suatu kegiatan yang mencakup yaitu : pertama, manusia dapat bekerja dengan organisasi yang menggunakan keterampilan untuk menyetujui mengenai tujuan dan hubungan kerja yang alami, dan yang kedua, menjamin pencapaian manajemen). 

Menurut Agus Suntoyo ( 2008, h 5), Manajemen Sumber Daya Manusia dapat didefinisikan sebagai serangkaian tindakan dalam hal pemikiran, seleksi, pengembangan, pemeliharaan, dan pengembangan sumber daya manusia-bukan sumber dayanya yang lainnya-untuk mencapai tujuan, baik tujuan individu, maupun organisasi. 

Sedangkan Manajemen Personalia (MP) yang diperlukan untuk meningkatkan efektifitas sumberdayanya manusia dalam organisasi. Tujuannya adalah untuk memberikan kepada organisasi suatu kerja yang efektif. Untuk mencapai tujuan itu, studi tentang manajemen personalia menunjukan bagaimana seharusnya perusahaan mendapatkan, mengembangkan, mengevaluasi, dan memelihara karyawan dalam jumlah (kuantitas) dan susunan keterampilan (kualitas) yang tepat.  

Manajemen Sumber Daya Manusia dengan Manajemen Personalia jelas terdapat perbedaan didalam ruang lingkup dan tingkatannya. MSDM mencakup permasalahan yang berkaitan dengan pengembangan, penggunaan dan perlindungan sumber dayanya manusia. 

Sedangkan Manajemen Personalia lebih banyak berkaitan dengan sumber dayanya manusia yang sudah berada dalam organisasi (perusahaan). Tugas manajemen personalia adalah mempelajari dan mengembangkan cara-cara agar unsur manusia dapat secara efektif diintegrasikan kedalam berbagai unit organisasi guna mencapai tujuan dari organisasi itu. Dapat disimpulkan secara keseluruhan bahwa Manajemen Sumber Daya Manusia adalah suatu desain sistem yang formal di dalam suatu organisasi, untuk menjamin tercapainya tingkat efisiensi dan efektifitas dalam pemanfaatan dan penggunaan kemampuan dan kompetensi manusia untuk mencapai tujuan organisasi.

Manajemen personalia dalam Hariandja (2002) adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawaan kegiatan-kegiatan pengadaan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai tujuan organisasi, dan masyarakat.

Human recources management in the activities undertaken to attract, develop, motivate, and maintain a high performing workforce within the organization.  
(MSDM dalam kegiatannya melakukan penarikan,pengembangan, pemotivasian dan pemeliharaan tenaga kerja yang berkinerja tinggi dalam organisasi).

Seperti yang menyangkut manusia tidak ada definisi manajemen personalia, atau sekarang disebut manajemen sumber daya manusia, yang telah diterima secara universal. Masing-masing penulis buku teks tentang bidang tersebut membuat definisi yang berbeda atau dengan yang lain. Disini kita uraikan beberapa pendapat tentang perbedaan MSDM dan Manajemen Personalia sebagai berikut :

Menurut Flippo dalam Handoko   (1987, h 3), manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat.

Menurut French dalam Handoko (1987, h 3) mendefinisikan manajemen personalia sebagai penarikan, seleksi, pengembangan, penggunaan, dan pemeliharaan sumber daya manusia oleh organisasi. Mamajemen sumber daya manusia adalah penarikan, seleksi, pengembangan pemeliharaan, dan penggunaan sumber daya manusia untuk mencapai baik tujuan-tujuan individu maupun organisasi. 

Definisi kita menekankan kenyataan bahwa kita, terutama mengelola manusia, bukan sumber daya lain. Keberhasilan pengelolaan organisasi sangat ditentukan kegiatan pendayagunaan sumber daya manusia. Manajemen personalia diperlukan untuk meningkatkan efektifitas sumber daya manusia dalam organisasi.

 Tujuannya adalah untuk memberikan kepada organisasi satuan kerja yang efektif. Untuk mencapai tujuan ini, studi tentang manajemen personalia akan menunjukan bagaimana seharusnya perusahaan mendapatkan, mengembangkan, menggunakan, mengevaluasi dan memelihara karyawan dalam jumlah (kuantitas) dan tipe (kualitas) yang tepat.    

Menurut Hasibuan (2003, h 9),  perbedaan Manajemen Sumber Daya Manusia dengan Manajemen Personalia sebagai berikut:
a. MSDM dikaji secara makro, sedangkan manajemen personalia dikaji secara mikro.
b. MSDM menganggap bahwa karyawan adalah (asset) utama organisasi, jadi harus dipelihara dengan baik. Manajemen personlia menganggap bahwa karyawan adalah faktor produksi, jadi harus dimanfaatkan secara produktif.
c. MSDM pendekatannya secara moderen, sedangkan manajemen personalia pendekatan secara klasik. 

Pengertian Manajemen Personalia atau MSDM menurut para ahli dalam Hasibuan (2003, h 11):

a. Edwin B. Flippo
Personnel management is the planning, organizing, directing and controling of the management, development,  compensation, integration, maintance, and separation of human recources to the end that individual, organizational and societal, objectivies are accomplished.

(Manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian dari pengadaan, pengembangan, kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan, dan pemberhentian karyawan, dengan maksaud terwujudnya tujuan perusahaan, individu, karyawan, dan masyarakat).

b. Dale Yoder
Personnel management is the provision of leadership and direction of people in their working or employment relationship.
(Manajemen personalia adalah penyedia kepemimpinan dan pengarahan para karyawan dalam pekerjaan atau hubungan kerja mereka). 

c. Andrew F. Sikula
Personnel management is the implementation of huma recources (man power) by and within an enterprise.
(Administrasi kepegawaian adalah penempatan orang-orang ke dalam suatu perusahaan)
Imlementasi tenaga kerja manisia adalah pengadaan, pemeliharaan, penempatan, indroktrinasi, latihan dan pendidikan sumber daya manusia (human recources atau man power)
Implementasi sumber daya manusia adalah recruitment, selection. Training, education,, planement, indroctrination, and development. 

d. John B. Miner dan Mary Green Miner
Personal managemen may be defined as the proces of developing, applying and evaluating policies, procedures, methods, and programs relating to the individual in the organization.
(Manajemen personalia didefinisikan sebagai suatu proses pengembangan, menerapkan, dan menilai kebijakan-kebijakan, prosedur-prosedur, metode-metode, dan program-program yang berhubungan dengan individu karyawan dan organisasi)

e. Michael J. Jucius
Personnel management is the field of management which has to do with planing, organizing, and controling various operative function of procuring, developing, maintaining, and utilizing a labor force, such that the:
1) Objectives of which the company is established are attained ecomomically and effectively.
2) Objectives of of levels os personnel are served to the highest possible dergee.
3) Objectves of the community are duly considered and served.

(manajemen personalia adalah lapangan manajemen yang bertalian dengan perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian bermacam-macam fungsi pengadaan, pengembangan, pemeliharaan, dan pemanfaatan tenaga kerja sedemikian rupa sehingga:
1) Tujuan untuk apa perkumpulan didirikan dan dicapai secara efesien dan efektif.
2) Tujuan semua pegawai dilayani sampai tingkat yang optimal.
3) Tujuan masyarakat diperhatikan dan dilayani dengan baik).


MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA INTERNASIONAL



1
MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA INTERNASIONAL
Oleh
M khoirul yusuf

Persaingan global dalam perusahaan multinasional tidak dapat hanya dihadapi
dengan menyediakan Sumber Daya Manusia yang memiliki kompetensi tinggi
di bidangnya. Lebih dari itu perusahaan harus memiliki strategi dan valuable
assets, yaitu SDM yang memiliki komitmen, berwawasan luas tentang
perusahaan di Negara lain, mampu bersaing menghadapi tantangan dan cepat
beradaptasi dengan lingkungan baru. SDM tersebut harus didistribusikan dan
dialokasikan sedemikian rupa dengan cara tertentu sehingga dapat
menyediakan keunggulan bersaing. Pengelolaan Tenaga Kerja Asing dalam
hal ini expatriate melalui penugasan ke luar Negara harus dilakukan dengan
baik oleh perusahaan-perusahaan besar, dan dengan pilihan strategi yang tepat
merupakan upaya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Kata kunci: Tenaga Kerja Asing, Expatriate, Strategi, Tantangan bersaing,
Pilihan strategi, Penugasan.

Pendahuluan
Kompetisi global yang dihadapi oleh bangsa-bangsa di dunia membawa implikasiimplikasi
dalam kehidupan. Baik dalam dunia bisnis, politik, sosial dan budaya dan juga
transformasi ideologi. Berbagai implikasi tersebut, mau tidak mau harus disikapi oleh setiap
negara dalam rangka berakselerasi dan beradaptasi atas perubahan global tersebut. Bagi
organisasi bisnis, bisnis global akan memiliki kecenderungan pada aktifitas transaksi finansial
semata, namun sudah mengarah pada interaksi kemasyarakatan seperti pembentukan
perserikatan bisnis internasional, kerjasama antar dua atau lebih perusahaan multinasional
yang didesain untuk meraih keuntungan secara bersama.
Dalam kaitan dengan uraian di atas Frazie (1998) mengatakan bahwa sebagai negara
dengan populasi terbesar keempat di dunia, Indonesia telah memberikan kesempatan yang
berarti (significant) bagi perusahaan-perusahaan asing yang secara tradisional
menggantungkan pada para expatriatenya untuk memobilisasi dan menjaga operasi
perusahaan-perusahaan tersebut di Indonesia. Kehadiran para expatriate di Indonesia
merupakan modal manusia (human capital) bagi perusahaan.
Penyikapan yang dapat dilakukan dalam rangka mempersiapkan diri menuju
kompetisi global tersebut bagi dunia bisnis antara lain: intensifikasi aktifitas penelitian dan
pengembangan sumber daya organisasi bisnis yang adaptif, melakukan re-engineering atas
2
pola manajemen yang diterapkan, mendorong pemerintah untuk melakukan deregulasi dan
debirokrasi tata aturan bagi keberlangsungan iklim bisnis yang sehat, dan memperluas
jaringan bisnis atau operasi perusahaan ke berbagai negara.
Dengan memperhatikan berbagai tantangan yang dihadapi dan kompleksnya
penyikapan yang harus dilakukan, maka akan sangat dibutuhkan Sumber Daya Manusia yang
benar-benar berkualitas dan mampu bersaing. Sumber daya manusia yang memiliki komitmen
terhadap perusahaan dan siap berkompetisi menghadapi tantangan adalah harta yang sangat
berharga (valuable assets) diantara sumber daya lain yang dimilki oleh perusahaan, baik yang
tangible maupun intangible. Disamping itu juga diperlukan sistem manajemen Sumber Daya
Manusia yang berprospektif global, artinya pola manajemen yang diterapkan harus bersifat
fleksibel. Karena bukan tidak mungkin pola manajemen yang diterapkan tersebut akan
menembus wilayah berbagai negara dengan obyek manusia yang berbeda pula. Sumber daya
manusia yang dimiliki perusahaan harus didistribusikan dan dialokasikan sedemikian rupa
dengan cara tertentu sehingga dapat menyediakan keunggulan bersaing dan ini merupakan
suatu bentuk tujuan manajemen strategik. Agar tujuan perusahaan dapat dicapai, maka fungsi
daripada sumber daya manusia harus terintegrasi dengan proses manajemen strategik
perusahaan, artinya bahwa seorang manajer sumber daya manusia seharusnya:
1. Memiliki input perencanaan strategik, baik itu berupa manusia yang terkait dengan
masalah bisnis maupun kemampuannya dalam menjabarkan alternatif strategik
tertentu.
2. Memiliki pengetahuan tentang tujuan strategi perusahaan.
3. Memahami tipe ketrampilan, pola perilaku serta sikap yang dibutuhkan untuk
mendukung rencana strategik.
4. Mengembangkan program untuk memastikan bahwa para karyawan atau pekerja yang
ada benar-benar memiliki ketrampilan, perilaku dan sikap yang dibutuhkan oleh
perusahaan.
Berhubungan dengan uraian di atas, hal pokok yang menjadi pembahasan dalam
Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) khususnya MSDM Internasional adalah adanya
kemungkinan penempatan tenaga kerja di luar wilayah negara yang secara otomatis memiliki
perbedaan-perbedaan seperti misalnya perbedaan kebudayaan, iklim dan tata nilai yang
menjadi kepercayaan.
3
Ruang lingkup MSDM Internasional
Secara umum, Dowling dalam Schuler (1994) membatasi ruang lingkup Manajemen
Sumber Daya Manusia Internasional meliputi fungsi MSDM, tipe pekerja dan negara yang
terlibat. Ruang lingkup yang dimaksud secara lebih terperinci dapat dijelaskan sebagai
berikut:
Fungsi MSDM meliputi empat aktifitas yaitu:
a. fungsi akuisisi, meliputi: perencanaan, penarikan dan sosialisasi.
b. fungsi pengembangan, meliputi: pelatihan, pengembangan dan pembinaan
c. fungsi pemeliharaan, meliputi: kesehatan dan keselamatan kerja serta
hubungan kerja.
d. fungsi motivasi, meliputi: evaluasi, penghargaan, kompensasi dan disiplin.
Tipe pekerja atau karyawan dapat dibedakan berdasarkan negara asalnya, yaitu:
a. Karyawan yang berasal dari negara tempat perusahaan beroperasi (local national)
b. Karyawan yang berasal dari negara asal perusahaan (expatriate)
c. Karyawan yang berasal dari negara ketiga (third country national)
Sedangkan negara yang terlibat dalam operasi, yaitu:
a. Negara tuan rumah tempat perusahaan beroperasi (host country)
b. Negara asal perusahaan (home country)
c. Negara-negara yang bukan negara asal dan negara tuan rumah (other countries)
Morgan dalam Schuler (1994) membagi ruang lingkup MSDM Internasional dalam
bentuk gambar sebagai berikut:
Human Resource Functions
Procure Allocate Utilize Other
Home
Host Countries
Local Nationals
Expatriates
Third Country Nationals
Type of Employees
4
Mengingat luasnya wilayah operasi manajemen Sumber Daya Manusia Internasional,
fungsi dan aktifitas yang dilakukan dalam MSDM Internasional lebih banyak dan luas
cakupannya jika dibandingkan dengan MSDM domestik. Ada aktifitas yang dilakukan
MSDM Internasional namun tidak dilakukan oleh MSDM domestik. Aktifitas tersebut
meliputi penyesuaian dengan aturan perundangan atau hukum internasional maupun hukum
negara yang ditempati termasuk di dalamnya adalah tata aturan perpajakan, administrasi yang
berkaitan dengan para expatriate, misalnya paspor/visa dan dokumen lainnya yang diperlukan,
serta pelaksanaan orientasi bagi para expatriate. Penyesuaian itu berlaku di negara mana saja
dimana para tenaga kerja asing akan bekerja.
Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER
02/MEN/III/2008 persyaratan yang harus dimiliki oleh Tenaga Kerja Asing (TKA) yang
dipekerjakan oleh pemberi kerja di wilayah Indonesia adalah:
a. Memiliki pendidikan dan atau pengalaman kerja sekurang kurangnya 5 (lima) tahun
yang sesuai dengan jabatan yang akan diduduki.
b. Bersedia membuat pernyataan untuk mengalihkan keahliannya kepada Tenaga Kerja
Indonesia (TKI) khususnya TKI pendamping. Yang dimaksud dengan TKI
pendamping (Bab I Ketentuan Umum, pasal 1 PERMEN, 2008) adalah tenaga kerja
warga negara Indonesia yang ditunjuk dan dipersiapkan sebagai pendamping Tenaga
Kerja Asing (TKA)
c. Dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia.
Dalam hal jabatan yang akan diduduki oleh TKA telah mempunyai standar
kompetensi kerja, maka TKA yang akan dipekerjakan harus memenuhi standar tersebut. TKI
pendamping harus memiliki latar belakang bidang pendidikan yang sesuai dengan jabatan
yang akan diduduki TKA.
Pemberi kerja TKA wajib melaporkan penggunaan TKA dan pendamping TKA di
perusahaan secara periodik 6 (enam) bulan sekali kepada Direktur (Direktur Pengendalian
Penggunaan Tenaga Asing) atau Gubernur atau Bupati/Walikota dengan tembusan kepada
Dirjen (Direktur Jenderal Pembinaan Tenaga Kerja). Direktur atau Gubernur atau
Bupati/Walikota melaporkan IMTA (Ijin Menggunakan Tenaga Asing) yang diterbitkan
secara periodik setiap 3 (tiga) bulan kepada Menteri dengan tembusan kepada Dirjen.
Disamping yang dijelaskan di atas, MSDM Internasional juga memiliki perspektif
yang lebih luas jika dibandingkan dengan MSDM domestik, hal ini sangat dimungkinkan
karena mereka harus berhadapan dengan kelompok karyawan yang sangat heterogen
5
kebangsaannya. Oleh karena itu, seringkali dalam praktek MSDM Internasional
memungkinkan untuk terlibat lebih jauh dalam kehidupan karyawan. Hal ini diperlukan dalam
aktifitas seleksi, pelatihan dan manajemen efektif.
Karena MSDM Internasional dalam prakteknya lebih banyak dipengaruhi oleh faktor
eksternal, antara lain bentuk pemerintahan, perekonomian, dan praktek bisnis tuan rumah
maka MSDM Internasional memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap kegagalan strategi
yang diterapkannya. Kegagalan tersebut ditimbulkan oleh kegagalan pekerja yang memang
ditempatkan di luar negeri, terutama dalam rangka penyesuaian lingkungan dan penyikapan
yang tidak berhasil (Foster, 1998)
Pengertian Tenaga Kerja Asing
Berbicara masalah MSDM Internasional artinya kita berbicara tentang tenaga kerja
atau karyawan yang berasal dari negara lain dan hal-hal yang berhubungan dengan persiapan
mereka dalam bekerja di negara tujuan. Tenaga kerja yang berasal dari negara lain disebut
sebagai Tenaga Kerja Asing (TKA) bagi negara dimana TKA itu dipekerjakan.
Di dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: PER
02/MEN/III/2008 tentang tata cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Yang dimaksud dengan
Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja
di wilayah Indonesia.
Echols (2006) mendefinisikan bahwa seseorang yang meninggalkan negara asalnya
menuju negara lain untuk bekerja, dia disebut sebagai Expatriate.
Hornby (1973) mengkategorikan orang yang tinggal di luar negaranya sendiri untuk
bekerja disebut Expatriate.
Sedangkan Mathis (2000) dalam kaitannya dengan MSDM, secara lebih mendetail
menjelaskan bahwa: An employee working in a unit or plant who is not a citizen of a country
in which the unit or plant is located but is a citizen of the country in which the organization is
headquarted is called an expatriate (karyawan yang bekerja dalam suatu kantor atau
perusahaan yang mana dia bukan merupakan seorang warga negara dari suatu negara dimana
kantor atau perusahaan itu berada, tetapi merupakan seorang warga negara dimana kantor
atau perusahaan pusat itu berada disebut sebagai Expatriate).
Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa tidak semua Tenaga Kerja Asing
dapat disebut sebagai expatriate, tetapi seorang expatriate adalah seorang Tenaga Kerja Asing.
Tulisan ini lebih difokuskan ke arah Tenaga Kerja Asing yang berstatus sebagai Expatriate.
6
Pengertian Manajemen Strategik dan Strategi MSDM Internasional
Sebelum mendefinisikan manajemen strategi, maka perlu mendefinisikan kata strategi.
Kata strategi berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu strategos. Di kalangan militer kata
strategi dimaksudkan sebagai suatu cara untuk memenangkan suatu pertempuran. Mathis
(2000) mendefinisikan strategy as the process of identifying organizational objectives and the
actions needed to achieve those objectives.
Manajemen strategik merupakan suatu proses atau suatu pendekatan yang
berhubungan dengan tantangan persaingan dan peluang yang harus dihadapi oleh perusahaan,
dengan kata lain manajemen strategi merupakan sejumlah keputusan dan tindakan atau usaha
yang mengarah pada penyusunan suatu strategi yang efektif untuk membantu mencapai
sasaran perusahaan. Manajemen strategi pada dasarnya merupakan kumpulan bentuk-bentuk
strategi, suatu proses untuk menganalisis situasi persaingan perusahaan dalam
mengembangkan tujuan strategi perusahaan dan memikirkan suatu rencana tindakan serta
alokasi sumber daya tangible yang dapat meningkatkan kemungkinan pencapaian tujuan
organisasi (Suteja, 2001)
Pilihan strategi (strategy choice) merupakan respon atas pertanyaan substansial
mengenai persaingan, yaitu bagaimana perusahaan-perusahaan akan bersaing untuk mencapai
tujuan dan misinya. Keputusan dalam pilihan ini sering berhubungan dengan masalah
mendasar, misalnya dimana akan bersaing, bagaimana dapat bersaing dan dengan cara apa
akan bersaing.
Dalam praktiknya para decision maker kurang atau bahkan tidak memperhatikan
masalah “dengan cara apa akan bersaing”. Keputusan ini memiliki dampak luas terhadap
perusahaan. Kegagalan dalam mengantisipasi masalah di atas dapat mengakibatkan
perusahaan tidak mengetahui bagaimana mereka dapat bersaing dengan pesaing-pesaingnya,
baik di dalam negaranya sendiri dimana induk perusahaan itu beroperasi maupun di negara
lain dimana cabang perusahaan itu beroperasi.
Strategi MSDM Internasional merupakan suatu keterkaitan antara manajemen sumber
daya manusia internasional dengan tujuan dan sasaran strategik yang dimaksudkan agar dapat
memperbaiki kinerja bisnis dan mengembangkan budaya perusahaan, sehingga dapat
mendorong dan membantu untuk berkreasi, berinovasi lebih fleksibel. Strategi MSDM
Internasional juga dapat diartikan sebagai suatu pola penyebaran sumber daya manusia yang
terencana dan suatu tindakan yang dimaksudkan untuk meyakinkan dan meningkatkan bahwa
perusahaan dapat mencapai tujuannya.
7
Berkaitan dengan uraian di atas, maka keberadaan calon Tenaga Kerja Asing dalam
hal ini Expatriate, haruslah dikelola dengan baik oleh perusahaan-perusahaan besar yang
memiliki jaringan internasional (MNCs = Multinational Corporations) jika perusahaan ini
menginginkan para pekerjanya sukses dalam penugasan luar negerinya. Perusahaanperusahaan
tersebut haruslah menyadari bahwa karyawan yang berkinerja tinggi di negaranya
sendiri dapat dengan mudah menjadi karyawan yang berkinerja rendah di negara lain
(Schuler,1994). Untuk mengantisipasi kemungkinan itu maka perusahaan harus memiliki
rencana dan pilihan strategi apa yang tepat digunakan untuk tujuan perusahaan dan untuk
membekali para pekerjanya dalam menjalankan pekerjaannya di negara lain dimana situasi
dan kondisinya berbeda dengan induk perusahaan atau asal perusahaan (home country)
Strategi dalam penerapan MSDM Internasional dilakukan melalui berbagai kegiatan,
yaitu:
1. Perencanaan
2. Rekrutmen dan seleksi
3. Pengaturan atau pengelolaan staf
4. Pemberian orientasi atau pembekalan
5. Pelatihan dan pengembangan SDM
6. Pemberian kompensasi dan imbalan
Kegiatan dalam strategi yang dimaksud secara terperinci diuraikan sebagai berikut:
1. Perencanaan dalam MSDM Internasional
Menurut Schuler (1994) perencanaan SDM secara umum yang tepat membutuhkan
langkah-langkah tertentu berkaitan dengan aktifitas perencana SDM menuju suatu
perusahaan yang kompetitif. Langkah-langkah yang dimaksud adalah:
1. Pengumpulan dan analisis data untuk meramalkan permintaan maupun persediaan
SDM yang diekspektasikan bagi perencana bisnis di masa mendatang.
2. Mengembangkan tujuan perencanaan SDM.
3. Merancang dan mengimplementasikan program-program yang dapat memudahkan
perusahaan dalam pencapaian tujuan perencanaan SDM.
4. Mengawasi dan mengevaluasi program-program yang berjalan.
Keempat tahap tersebut dapat diimplentasikan untuk pencapaian tujuan jangka pendek
< 1 tahun, menengah 2-3 tahun, maupun jangka panjang yaitu > 3 tahun.
8
Seperti halnya aktifitas perencanaan SDM secara umum di atas, dalam perencanaan
SDM Internasional diperlukan sebuah analisis pasar tenaga kerja eksternal, baik yang
bersifat lokal atau domestik maupun internasional. Analisis ini diperlukan untuk mengetahui
kebutuhan atau dalam rangka penyediaan tenaga kerja yang dihubungkan dengan
ketrampilan dan keahlian yang dipersyaratkan dalam bisnis internasional. Dalam rangka
perencanaan ini perlu mempertimbangkan beberapa aspek yang meliputi:
1. Penetapan serta identifikasi potensi atau kriteria yang harus dipenuhi pada setiap level
manejemen.
2. Melakukan proses identifikasi terhadap faktor-faktor penting dalam bisnis
Internasional.
3. Perumusan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam rangka penguatan komitmen
bagi pengembangan karir internasional.
4. Mengaitkan perencanaan SDM dengan penguatan ketrampilan yang dibutuhkan oleh
para pelaksana dengan menggunakan perencanaan strategi bisnis.
5. Perluasan kesempatan bagi pengembangan diri pekerja.
6. Pembagian unit-unit dalam bisnis yang diselenggarakan dengan memfokuskan pada
usaha pencapaian tujuan bisnis internasional.
2. Rekrutmen dan Seleksi
Rekrutmen calon pekerja/karyawan adalah proses yang dilakukan oleh perusahaan
dalam rangka mencari pekerja-pekerja yang potensial, sedangkan seleksi berhubungan
dengan proses dimana perusahaan berusaha mengidentifikasi para pencari kerja/pelamar
dengan menggunakan pengetahuan, ketrampilan, kemampuan serta ciri-ciri lainnya untuk
membantu perusahaan mencapai tujuannya. Strategi suatu perusahaan akan memiliki
dampak langsung pada jenis pekerja yang sedang dicari untuk direkrut dan diseleksi oleh
perusahaan. Proses rekrutmen dan seleksi calon expatriate dilakukan secara lebih ketat dan
lebih selektif. Calon pekerja yang dibutuhkan adalah yang benar-benar siap menghadapi
tantangan karena adanya lintas budaya, memiliki kompetensi tinggi di bidangnya dan
berpengalaman, memiliki wawasan luas tentang perusahaan-perusahaan besar sejenis di
negara lain, lebih disukai dari kelompok-kelompok eksekutif.
Model-model yang dapat diterapkan dalam rekrutmen dan seleksi oleh perusahaanperusahaan
yang beroperasi dalam skala internasional menurut Pearson (1998 ) antara lain:
1. Dipilih dari kelompok eksekutif nasional yang berada di perusahaan induk (home
country), untuk ditempatkan di perusahaan cabang (host country) di negara lain.
9
2. Merekrut para eksekutif dari negara tempat tenaga kerja dalam negeri atau lokal.
3. Berusaha mengadopsi para eksekutif yang memiliki perspektif internasional tanpa
membatasi kewarganegaraan.
Dari hasil survey tentang seleksi expatriate, Foster (1998) melaporkan bahwa
sebanyak 1.700 organisasi mewakili 20 juta karyawan serta 165.000 profesional SDM
menggunakan kebijakan-kebijakan seleksi penugasan internasional antara lain sebagai
berikut: menggunakan kunjungan pra-penugasan sebanyak 50%; adanya pelatihan bahasa
sebanyak 37%; evaluasi kesiapan keluarga sebanyak 16%; evaluasi pemahaman tentang
budaya sebanyak 10%.
3. Pengaturan atau Pengelolaan Staf
Dalam rangka pengaturan atau pengelolaan staf harus memperhatikan berbagai asumsi
sebagai berikut: pada jabatan yang sama, namun pada tempat yang berbeda maka akan
memerlukan keahlian yang berbeda pula, pengaruh budaya dan lingkungan fisik setempat
harus diperhitungkan dengan seksama dan harus dihindari estimasi-estimasi yang keliru.
Selain daripada itu menurut Hollinshead (1995) dalam pengaturan atau pengelolaan staf
harus menggunakan berbagai kriteria Internasional, antara lain:
1. Calon karyawan harus memiliki kepribadian yang sabar, tekun, penuh inisiatif dan
fleksibel dalam menerima atau bereksperimen terhadap hal yang baru dalam
pekerjaan.
2. Calon karyawan harus memiliki ketrampilan teknis yang tinggi dan sesuai dengan
kemajuan teknologi. Selain ketrampilan teknis, calon karyawan juga harus memiliki
ketrampilan dalam berkomunikasi yang mencakup penguasaan bahasa.
3. Calon karyawan harus memiliki sikap toleransi yang tinggi atas perbedaan ras,
kepercayaan atau agama, warna kulit, nilai-nilai, kebiasaan, serta adat istiadat dan
tradisi.
4. Calon karyawan harus memiliki motivasi yang tinggi serta mempertahankannya.
5. Calon karyawan harus memiliki perilaku yang baik dalam keanggotaan sebuah
komunitas yang lebih besar.
4. Orientasi atau pembekalan
Kegiatan ini dilakukan untuk membekali para calon karyawan yang akan berangkat ke
negara lain tempat dia ditugaskan. Disamping pembekalan dalam bidang tugasnya,
pembekalan juga diberikan dengan tujuan untuk beradaptasi dengan cara mempelajari pola
10
kehidupan dan budaya negara yang akan dituju. Pemahaman kebudayaan disini
dimaksudkan sebagai karakteristik dalam berperilaku atau cara mengerjakan sesuatu yang
telah dibentuk oleh lingkungan sekitarnya dalam tenggang waktu yang cukup lama. Dalam
hal ini perusahaan harus membantu para pekerjanya yang akan ditempatkan di Negara lain
agar menjadi bagian dari kebudayaan dunia dan memiliki identitas sebagai expatriate. Usaha
menjadi bagian dari kebudayaan Negara lain bukan dimaksudkan sebagai usaha agar betah
tinggal di Negara lain saja, melainkan juga sebagai usaha meningkatkan kemampuan dalam
memahami orang asing melalui sikap dan perilakunya, termasuk di dalamnya penekanan
terhadap penguasaan bahasa. Penguasaan bahasa meliputi penguasaan berkomunikasi baik
secara lisan maupun tulis serta penguasaan etika berkomunikasi. Penguasaan etika
berkomunikasi penting karena etika antar negara dalam berkomunikasi berbeda satu dengan
yang lain. Ketidak pahaman dalam etika berkomunikasi dapat menyebabkan pekerja gagal
atau dipulangkan ke negara asal sebelum masa kerjanya selesai. Kegiatan orientasi
selanjutnya dilakukan, ketika telah sampai di negara tempat tujuan. Orientasi ini
dimaksudkan untuk melakukan pengenalan terhadap lingkungan, pengenalan terhadap unit
kerja dan para pekerjanya, serta orientasi pekerjaan yang menjadi tugas pokok pekerja yang
bersangkutan..
Para pekerja yang memiliki kemampuan dalam memahami kebudayaan, bahasa dan
pola kehidupan Negara lain dianggap sebagai seorang pekerja yang kosmopolit, yaitu
pekerja yang memiliki sensitifitas tinggi terhadap perbedaan kebudayaan, pola kehidupan
dan bahasa serta mampu menerima dan menyesuaikan diri dengan kekhususan perilaku
orang asing.
5. Pelatihan dan Pengembangan
Pelatihan didefinisikan sebagai suatu usaha yang terencana dengan memberikan
fasilitas pembelajaran pekerjaan yang terkait dengan pengetahuan, ketrampilan dan perilaku
para pekerja/karyawan. Sedangkan pengembangan berkenaan dengan cara mendapatkan
ketrampilan dan pola perilaku yang dapat memperbaiki serta meningkatkan kemampuannya
agar dapat mengatasi tantangan dari pekerjaan yang dihadapi saat ini atau pekerjaan dimasa
yang akan datang.
Pada umumnya perubahan strategi perusahaan sering memerlukan perubahan dalam
pola perilaku, jenis, tingkatan dan bauran ketrampilan melalui rekrutmen, seleksi, pelatihan
dan pengembangan para pekerja/karyawan, sehingga perusahaan mampu menjabarkan
strategi apa yang tepat diterapkan untuk perubahan.
11
Pada prakteknya, program pendidikan dan pelatihan merupakan cakupan yang luas,
dimulai dari hubungan antar personal, pemahaman kebudayaan lokal atau setempat,
pemahaman nilai-nilai dan perilaku konsumen sampai dengan operasional perusahaan
global, transfer budaya perusahaan, nilai-nilai dalam budaya yang majemuk, sistem bisnis,
strategi internasional, teknik sosialisasi dan lain-lainnya.
Dalam proses pelatihan dan pengembangan expatriate sering juga dilakukan uji coba
untuk memahami budaya negara lain dengan cara mengirimnya ke negara lain selama waktu
tertentu (pra-penugasan) untuk belajar beradaptasi dengan lingkungan baru.
6. Pemberian Kompensasi dan Imbalan
Praktek pemberian kompensasi dan imbalan pada para expatriate memiliki peran
penting dalam menjabarkan suatu strategi. Pemberian kompensasi ini bertujuan untuk
menarik dan mempertahankan pekerja yang berkualitas dalam bisnis antar negara,
memudahkan perpindahan antar cabang di negara yang berbeda, pemeliharaan hubungan
yang konsisten serta menjaga agar kompensasi yang diberikan bersifat rasional dan
mendukung usaha untuk unggul dalam persaingan minimal dengan pesaing terdekatnya.
Dalam rangka pencapaian tujuan tersebut, ada dua prinsip dalam penetapan sistem
kompensasi atau pengupahan perusahaan Internasional, yaitu:
1. Konsep pengupahan sesuai dengan perusahaan pusat/asal perusahaan (home country)
2. Konsep pengupahan dengan pendekatan moduler.
Yang dimaksud pengupahan dengan pendekatan moduler adalah paket kompensasi
yang dipisahkan dari peraturan di negara asal atau disesuaikan dengan peraturan di negara
tempat perusahaan tersebut beroperasi (host country)
Sistem kompensasi yang dilakukan tergantung pada peraturan dan kesepakatan awal
antara asal perusahaan dengan Negara tempat perusahaan beroperasi.
Kesimpulan
Kompetisi global dalam dunia bisnis bagi perusahaan yang memiliki jaringan
internasional sangat berpengaruh terhadap kebutuhan akan kualitas SDM dan upaya
perusahaan dalam menentukan strategi apa yang tepat digunakan untuk menghadapi
pesaingnya. SDM (expatriate) yang berkualitas ialah yang memiliki komitmen, siap bersaing
menghadapi tantangan, memiliki kompetensi tinggi di bidangnya serta cepat beradaptasi.
Perusahaan-perusahaan besar yang menugaskan pekerjanya ke Negara lain tempat perusahaan
beroperasi, harus tahu bahwa pekerja/karyawannya yang berkinerja baik di negaranya dapat
12
berubah menjadi berkinerja buruk di Negara lain. Untuk menyikapi hal tersebut perusahaan
harus memiliki rencana dan pemilihan strategi yang tepat. Strategi-strategi dimaksud
dilakukan melalui berbagai kegiatan, yaitu: perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengaturan
dan pengelolaan staf, pemberian orientasi atau pembekalan, pelatihan dan pengembangan
serta pemberian kompensasi dan imbalan.
Dalam merencanakan calon expatriate diperlukan analisis tenaga kerja eksternal yang
diperlukan untuk mengetahui kebutuhan tenaga kerja yang berhubungan dengan ketrampilan
dan keahlian. Kebutuihan tersebut diperoleh melalui proses rekrutmen dan seleksi yang
selanjutnya dipersiapkan dengan diberi pembekalan atau orientasi. Pra-penugasan merupakan
pilihan strategi yang sering dilakukan dalam proses pelatihan dan pengembangan. Pemberian
kompensasi dan imbalan kepada para expatriate bertujuan untuk menarik dan
mempertahankan pekerja yang berkualitas, memudahkan perpindahan antar cabang,
pemeliharaan hubungan antar perusahaan induk dan cabang serta mendukung usaha untuk
unggul dalam persaingan. Sistem pemberian kompensasi dan imbalan tergantung kepada
peraturan dan kesepakatan awal antara induk perusahaan dan cabang perusahaan.
13
DAFTAR PUSTAKA
Dowling, P. J., Schuler, R. S., 1994, International Dimensions of Human Resources
Management, Betmont, California: Wadworth Publishing Company.
Echols, M. John, 2006, Kamus Inggris Indonesia, Cetakan XXVIII, Jakarta, PT Gramedia
Pustaka Utama.
Foster, D., 1998, Culture Shock: Waiting and Winning in Indonesia, Septembre, Global
Workforce.
Frazie, Valerie, 1998, Cost Skyrocket to Maintain Exparts in Indonesia, July, Global
Workforce.
Hollinshead, Graham., 1995, Human Resource Management An International and
Comparative Perspective, London, Pitman Publishing.
Hornby, A. S, et all, 1973, The Advance Learner's Dictionary of Current English, Second
Edition, London, Oxford University Press.
Jackson, Terence, 1993, Organizational Behaviour in International Management, London,
Butterworth-Heinemann.
Mathis, L. Robert & Jackson, H. John, 2000, Human Resource Management, Ninth Edition,
USA, South-Western College.
Pearson, Gordon, 1992, The Competitive Organization, England, McGraw-Hill Book
Company Europe.
Suteja, Jaja., 2001, Manajemen Usahawan Indonesia, No. 03, Jakarta, Lembaga
Management FE UI.
Wood, 1998, Organisational Behaviour An Asia Pacific Perspective, Singapore, Jacaranda
Wiley.
--------, 2008, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No: PER.
02/MEN/III/2008. Tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Jakarta,
Pusat Humas DEPNAKERTRANS RI.